Kenyamanan Aparatur Sipil Negara di Wacana Perubahan Skema Pensiun

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print
Email
Telegram

Polemik mengenai dana pensiun PNS sempat mengisi halaman muka berbagai media beberapa waktu lalu. Besarnya beban yang ditanggung oleh pemerintah menjadi salah satu alasan timbulnya berbagai wacana dalam menyiasati membengkaknya dana pensiun yang harus ditanggung.

Dana pensiun pada praktiknya terbagi menjadi dua skema yang ditawarkan kepada peserta dana pensiun. Kedua skema tersebut adalah program iuran pasti dan program manfaat pasti.

Program iuran pasti memberikan jaminan bahwa si peserta membayarkan sejumlah uang dengan besaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam hal peserta memiliki kelebihan uang maka dapat menambah iuran agar imbal hasil yang diterima nantinya menjadi lebih besar. Apa yang diperoleh ketika masa pensiun tiba? Tentu saja adalah iuran yang telah diterima ditambah hasil pengelolaan dana pensiun selama ini.

Besaran yang diterima akan variatif sesuai dengan akumulasi dana yang tersimpan dan imbal jasa atas pengelolaan dana pensiun oleh lembaga pengelola dana pensiun. Di Indonesia, dana pensiun program iuran pasti biasanya digunakan oleh perusahaan swasta yang bekerja sama dengan lembaga pengelola dana pensiun (DPLK). Pada institusi pemerintah, pengikutsertaan pegawai pada program pensiun iuran pasti berlaku pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program manfaat pasti merupakan skema kedua dan digunakan secara luas di institusi pemerintahan. Peserta pada program manfaat pasti adalah PNS, TNI, dan Polri melalui PT. Taspen dan PT. Asabri. Berbeda dengan iuran pasti, program manfaat pasti akan membayarkan uang pensiun kepada peserta sebesar jumlah yang telah ditetapkan oleh pemberi kerja.

Berapapun yang diinginkan oleh pemberi kerja maka pengelola dana pensiun akan membayarkannya. Bagaimana jika hasil imbal jasa pengelolaan dana kurang dari besaran pensiun yang dibayarkan? Di sinilah peran pemberi kerja yang akan membayar selisihnya setelah mendapatkan perhitungan dari aktuaria.

Program pensiun PNS adalah contoh program pensiun manfaat pasti. Di mana besaran dana yang diterima para pensiunan akan selalu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah mengenai pengajian. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai kenaikan pokok gaji PNS maupun pemberian Tunjangan Hari Raya atau gaji ketigabelas, maka para pensiunan pun akan mendapatkan berkah terlepas dari besaran hasil pengelolaan dana yang telah dilakukan oleh PT. Taspen. Permasalahan mulai muncul ketika terdapat selisih yang disebabkan oleh peserta, iuran, maupun imbal hasil pengelolaan dana.

Permasalahan pertama berkaitan dengan jumlah peserta (pegawai) yang menjadi peserta dana pensiun. Seiring dengan perkembangan teknologi, jumlah PNS yang direkrut setiap tahunnya mengalami pengurangan. Muncul fenomena zero growth bahkan minus growth. Kebijakan tersebut mengakibatkan pemerintah tidak lagi membutuhkan jumlah pegawai yang banyak mengingat sebagian pelaksanaan tugas sudah dapat terselesaikan dengan bantuan teknologi informasi.

Menjamurnya berbagai aplikasi menjadi penyebab mengapa secara perlahan akan mengurangi jumlah PNS yang dimiliki oleh pemerintah. Bagi pengelola dana pensiun, pertumbuhan negatif jumlah pegawai merupakan sebuah permasalahan tersendiri. Mereka harus membayarkan uang pensiun ke peserta lebih besar dibandingkan pendapatan iuran yang diperoleh dari peserta baru.

Permasalahan kedua berkaitan dengan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta. Pada program pensiun PNS, TNI, dan Polri, besaran iuran ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari gaji pokok. Semakin besar gaji pokok sebagai basis perhitungan maka iuran yang wajib dibayarkan semakin besar pula.

Kebijakan tidak adanya penyesuaian iuran selama beberapa waktu berdampak pada pengelolaan dana pensiun. Terdapat gap yang memiliki kecenderungan semakin melebar karena iuran yang diterima lebih kecil dibandingkan dengan manfaat yang terus bertambah.

Adanya tambahan kewajiban yang harus dibayarkan menambah beban yang harus ditanggung oleh pengelola dana pensiun. Pengelola dana pensiun akhirnya membutuhkan tambahan anggaran agar mampu membayarkan kewajiban sesuai dengan yang diinginkan oleh pemberi kerja. Dan pemerintah sebagai pemberi kerja yang kemudian akan menutup selisih yang terjadi.

Sedangkan permasalahan terakhir berkaitan dengan imbal hasil yang berhasil diraih oleh pengelola dana pensiun. Mengelola dana tidak semudah kalkulasi simulasi di atas kertas. Penempatan dana pensiun pada instrumen investasi berkaitan dengan risiko yang akan ditanggung. Semakin berisiko akan memiliki potensi imbal hasil lebih besar, namun ada potensi kerugian yang harus ditanggung oleh pengelola dana pensiun.

Bagi peserta, beberapa permasalahan yang mengemuka tersebut menimbulkan permasalahan baru berupa wacana perubahan skema pensiun. Pemerintah sebagai pemberi kerja mengisyaratkan kemungkinan untuk mengubah skema pensiun seperti yang selama ini berlangsung.

Terlepas apapun skema yang nanti dipilih maka sudah selayaknya bagi para peserta untuk mempersiapkan sejak dini segala kemungkinan yang akan terjadi. Memasuki masa pensiun berarti ada sebagian penghasilan yang akan hilang. Untuk menjaga agar kenyamanan menjalankan kehidupan tidak berkurang, ada beberapa langkah yang dapat diambil pascapurna tugas nanti.

Pilihan pertama adalah mencari pekerjaan baru setelah pensiun. Pilihan yang cukup mudah namun sulit untuk dipraktikkan. Diperlukan kekuatan fisik maupun finansial dalam memulai usaha di usia senja. Belum lagi jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia sangat terbatas. Persaingan dengan penduduk usia produktif menjadi sangat kompetitif dan bagi para pensiunan, hal tersebut akan sangat menyulitkan.

Pilihan kedua adalah menurunkan standar hidup sesuai penghasilan yang diterima pasca pensiun. Merupakan solusi paling mudah dilakukan karena tidak membutuhkan usaha tambahan. Namun perlu dipikirkan juga bahwa menurunkan standar hidup tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa komponen pengeluaran yang secara alami wajib dan tidak dapat dihindari/dihilangkan sama sekali.

Pilihan ketiga adalah dengan memulai investasi sejak dini. Budaya sadar investasi merupakan salah satu kunci agar pada masa purna tugas nantinya tidak terbebani oleh tanggungan biaya hidup. Investasi merupakan upaya preventif agar dalam menjalankan kehidupan di masa pensiun dapat berlangsung dengan nyaman. Yang harus dipertimbangkan adalah tips memilih instrumen investasi agar uang yang kita simpan terus berkembang sering berjalannya waktu.

Saham, reksadana, deposito, obligasi, maupun aset fisik berupa emas dan properti merupakan pilihan instrumen investasi yang ada di sekitar kita. Ada sisi plus dan minus berkaitan dengan risiko dan imbal hasil yang akan kita peroleh nantinya. Kita patut mencermati instrumen investasi mana yang sesuai dengan profil kita masing-masing.

Sembari menunggu skema pensiun seperti apa yang nanti dipilih, ada baiknya bagi peserta untuk memulai belajar tentang investasi serta mengetahui sisi plus dan minus yang melekat di instrumen tersebut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Editor's Pick