
Jum’at 13 Des. 2024, DPN ASDEKSI berkesempatan kembali diskusi dengan Kepala BPSDM dan staf untuk tindak lanjut SE Permendagri No.6 Tahun 2024 terkait pasal 19 ayat 5.Pada kesempatan tersebut juga dibicarakan rencana kerjasama ASDEKSI dengan BPSDM untuk untuk pelaksanaan bimtek Sertifikasi kompetensi pengelola keuangan daerah sebagaimana ketentuan Pasal 150 dan
ASDEKSI @2018. All Rights Reserved.