Alasan Skema Gaji PNS Dirombak Jadi Single Salary

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan masih melakukan kajian mengenai penerapan skema single salary atau gaji tunggal. Dimana skema ini baru diterapkan pada dua instansi pemerintah.

Saat ini pilot project itu dilakukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi gini single salary baru pilot project di KPK dan PPATK, sekarang tunjangan kinerja masih jadi prioritas karena membedakan mana yang kerja atau tidak,” kata Azwar di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/9/2023).

Selain itu tiap daerah juga memiliki kemampuan yang berbeda dalam hal anggaran jika menerapkan single salary secara menyeluruh. Pemerintah juga masih melihat tukin ASN membedakan mana yang benar bekerja ataupun tidak.

“Negatifnya kadang orang juga ngatur perjalanan dinas rapat di luar negeri, agar dapat perjalanan dinas. jadi plus minus lah antara kinerja dan efisiensi,” kata Azwar.

Azwar juga tak menampik dari penerapan aturan ini mendapat komplain, karena aturan ini menyamaratakan pendapatan ASN yang kerja dan tidak.

“Itu kan baru di KPK dan PPATK kita lihat modelnya karena nanti ini kan ada komplain orang yang kerja dengan dan gak kerja kok sama salary-nya. nah itu jadi hitungan evaluasi kita nanti seperti apa,” kata Azwar.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani masih enggan mengomentari hal ini. “tanyakan ke pak Menpanrb,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.