Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia atau ASDEKSI adalah suatu organisasi yang dibentuk bagi para Sekretaris DPRD dimana pengurus dan anggotanya berasal dari Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Dan sampai saat ini telah ada 508 Anggota sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia. Kehadiran ASDEKSI didasari atas tugas dan fungsi penting Sekwan sebagai supporting sistem bagi DPRD yang berbeda dengan SKPD lain. Suatu kenyataan tugas yang berbeda dan unik karena sekretaris DPRD dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD tetapi secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dengan demikian maka dituntut kemampuan untuk dapat menjadi “Pengungkit” keselarasan, keserasian dan harmoni hubungan kerja antara dua lembaga penyelenggara Pemerintahan di Daerah yaitu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretaris DPRD dalam rangka mengemban tugas – tugas dituntut untuk mampu melaksanakan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 215 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, yaitu :
Dalam rangka menyelenggarakan tugas – tugas yang diembannya tersebut, sudah barang tentu Institusi Sekretariat DPRD harus didukung oleh adanya struktur organisasi yang kuat yang mampu menjawab tantangan persoalan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas – tugas dan fungsi DPRD. Dipihak lain, di dalam organisasi Sekretariat DPRD harus diisi oleh personil yang handal, cakap dan cekatan, memiliki visi ke depan dan tetap dalam koridor profesionalisme.
Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia atau ASDEKSI d/h adalah Forum Komunikasi dan Konsultasi Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia atau disingkat FORKOMKON Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia. Pembentukan ASDEKSI bermula dari kegiatan Workshop Peningkatan Wacana dan Kinerja Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia pada tanggal 2-3 Juli 2001 di Hotel Grand Cempaka – Jakarta. Pada kegiatan tersebut banyak wacana seperti permasalahan yang kerap di hadapi para Sekwan di daerah menjadi bahan diskusi sehingga beberapa Sekwan yang hadir pada saat itu mengusulkan untuk membentuk suatu organisasi yang bisa memediasi atau memfasilitasi permasalahan dan kebutuhan para Sekwan.
Dari pertemuan tersebut berhasil melahirkan rekomendasi “Perlu adanya forum komunikasi dari konsultasi, sebagai wadah media tukar menukar informasi Sekretaris DPRD baik di tingkat Nasional maupun regional yang difasilitasi oleh Pemerintah”. Selain itu dengan adanya wadah ini juga diharapkan bisa berfungsi memberikan dukungan dan fasilitas pemberdayaan Sekwan dalam mensinergikan kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Setelah melalui beberapa persiapan yang mendapat dukungan dari Direktorat Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otonomi Daerah – Kemendagri RI akhirnya Musyawarah Nasional – MUNAS dapat dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 November 2001 di Hotel Intan – Kabupaten Badung Provinsi Bali. Dalam MUNAS ini disepakati untuk membentuk Forum Komunikasi dan Konsultasi Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia atau disingkat FORKOMKON SEKWAN Seluruh Indonesia. Pada pelaksanaan MUNAS FORKOMKON SEKWAN Seluruh Indonesia ini terpilih sebagai Ketua Umum Drs. Usman Idrus – Sekwan Kabupaten Dompu NTB.
Keberadaan FORKOMKON Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia kemudian mendapat pengakuan dari Menteri Dalam Negeri RI melalui suratnya No. 165/1092/OTDA tanggal 18 September 2002. Dan pada tahun 2008 akta pendirian ASDEKSI juga dibuat dengan No. -24- tanggal 18 Maret 2008 melalui Notaris Lily Harjati Soedewo, SH.MKn.
Dari perjalanan sejarah pembentukkannya dan berbagai kegiatan organisasi pada periode kepengurusan 2001 – 2005 FORKOMKON terus berbenah diri. Dalam periode kepengurusan 2001 – 2005 karena beberapa kendala teknis program FORKOMKON SEKWAN belum sepenuhnya berjalan baik sesuai amanah dari RAKERNAS I (dilaksanakan di Jakarta tanggal 11 Oktober 2002) maupun RAKERNAS II yang dilaksanakan di Makassar tanggal 17 – 19 Juni 2003. Pengembangan arah organisasi ini kemudian ditata ulang pada saat pelaksanaan MUNAS II FORKOMKON yang diselenggarakan di Semarang pada tanggal 28 – 31 Mei 2006.
Pada saat pelaksanaan MUNAS II FORKOMKON yang dihadiri hampir semua Sekwan Kabupaten/Kota disepakati pula perubahan nama FORKOMKON menjadi ASDEKSI atau Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Selain itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi juga mengalami penyempurnaan. Pada saat MUNAS terpilih Drs. Mas’ud, MM – Sekwan Kabupaten Jepara sebagai Ketua Umum ASDEKSI masa bakti 2006-2009.
Dengan adanya perubahan nama pada saat MUNAS tersebut juga dirumuskan bahwa ASDEKSI adalah wadah Organisasi dalam rangka penguatan kinerja SEKWAN yang bersifat koordinatif dan konsultatif.
Tujuan ASDEKSI adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja SEKWAN dalam rangka pelaksanaan tupoksi selaku dinamisator, komunikator, dan mediator dalam membantu dan memfasilitasi kelancaran tugas dan fungsi kewenangan DPRD dalam mensinergikan hubungan kemitraan lembaga Pemerintah Daerah. Untuk itu dalam upaya peningkatan peran dan kapasitas Organisasi, pasca RAKERNAS I ASDEKSI di Batam pada bulan September 2006 Dewan Pengurus ASDEKSI yang terpilih langsung melakukan konsolidasi untuk menjadwalkan agenda kerja diantaranya pengadaan Sekretariat Nasional, mengagendakan pertemuan rutin tahunan pengurus dan anggota serta menjalin hubungan dengan instansi atau lembaga yang terkait.
Selain itu untuk pengembangan Capacity Building berupa peningkatan SDM bagi Sekwan dan Staf, ASDEKSI juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam bentuk kegiatan Workshop Nasional, Bimbingan Teknis, Seminar, FGD dan lain-lain dengan melibatkan unsur dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KemenPAN RB, BPK RI, BKN, Kejaksaan RI dan Sekjend DPR RI serta dari Praktisi/Konsultan. Tujuan kegiatan seperti tersebut di atas adalah untuk peningkatan kapasitas dan kinerja staf pada sekretariat DPRD.
Berangkat dari dasar pemikiran didirikannya ASDEKSI untuk membangun komunikasi dan informasi sesama Sekwan guna mempertajam dan meningkatkan profesionalisme dan kinerja mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, maka Asosiasi ini juga berperan dalam mentransformasikan setiap kebijakan Pemerintah Pusat sesuai dengan bidang tugas Sekwan serta memberikan masukan dan saran pertimbangan dalam rangka menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Hal ini beralasan mengingat dasar dari tugas dan fungsi Sekwan untuk memberikan dukungan dan fasilitas terhadap penyelenggaraan tugas dan wewenang DPRD harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai suatu SKPD yang berada dalam ranah politik yang rentan terlibat arus politik di daerah, keberadaan Sekwan tetap dituntut untuk memberikan dukungan dan fasilitas terhadap penyelenggaraan tugas dan wewenang DPRD sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Untuk itu dalam menyikapi peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam era Otonomi Daerah yang sangat signifikan dengan dikeluarkannya kebijakan-kebijakan dalam mencapai tujuan otonomi daerah, maka peran dan fungsi DPRD harus terus ditingkatkan. Upaya peningkatan kapasitas Anggota DPRD sebagai bentuk peningkatan kinerja baik secara institusional maupun individual yang akan menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi tersebut, maka Anggota DPRD perlu dibantu dan didukung oleh Sekretariat Dewan yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan.
Dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya, terdapat tiga poin penting yang patut diperhatikan oleh Sekretaris DPRD, yakni (1) Knowledge, Sekretaris DPRD beserta jajarannya senantiasa harus mengembangkan diri agar memiliki kekuatan pengetahuan dan didukung dengan dasar keilmuan serta kemampuan olah data yang baik. (2) Prosedur, Untuk mendukung penyelenggaraan fungsi DPRD perlu ada ketegasan prosedur yang mengikat semua pihak sehingga tidak ada lagi Upaya-upaya non-prosedural, yang harus dituangkan dalam keputusan bersama. (3) Tools, Sekretaris DPRD sebagai pimpinan Sekretariat DPRD juga perlu memperhatikan sarana dan prasarana, dukungan keahlian, network, anggaran dan lainnya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Sekretaris DPRD.
Melihat pengalaman Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD Kabupaten/Kota periode dan guna peningkatan pelayanan yang terkoordinasi lebih baik dipandang perlu adanya orientasi bidang tugas Sekwan dan Anggota DPRD saat mereka baru selesai dilantik. Suatu upaya untuk saling memahami bidang tugas masing – masing. Karena bagaimanapun juga fungsi dukungan Sekretariat DPRD sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Perundang – Undangan adalah menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam mewujudkan program kerja Dewan Pengurus Nasional, dengan peningkatan jaringan informasi dan komunikasi serta mencoba mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang sering dihadapi para Sekwan, perlu dukungan dari Dewan Pengurus Nasional dan Anggota ASDEKSI. Dan sudah barang tentu kita semua mengharapkan keberadaan ASDEKSI dapat memberikan manfaat bagi Anggotanya. Untuk itu dalam merealisasikan agenda organisasi bisa berjalan efektif, prioritas kerja dan dukungan bersama antara Pengurus dan Anggota ASDEKSI harus senantiasa ditumbuhkan dalam menghadapi peluang dan tantangan yang ada. Sehingga harapan bersama untuk melihat optimalisasi peran Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD dapat tercapai dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Susunan Dewan Pengurus FORKOMKON Masa Bakti 2001 – 2005 :
– Pembina : Menteri Dalam Negeri RI
– Ketua : Drs. Usman Idrus / Sekwan Kab. Dompu
– Ketua I : Drs. Padasi, M.Si / Sekwan Kota Makassar
– Ketua II : Drs. Abdul Salam Paroh / Sekwan Prov. NAD
– Ketua III : Drs. H. Jairani Oemar / Sekwan Kota Banjar Baru
– Sekretaris : Drs. H. Tjepy Supriana / Sekwan Kab. Bogor
– Sekretaris I : Djantar Siagalan / Sekwan Kab. Simalungun
– Sekretaris II : Dra. Susana Widyawati / Sekwan Kota Tegal
– Bendahara : Drs. H. Sunarya Erawan / Sekwan Kab. Bandung
– Wakil Bendahara : I Gusti Agung Ngurah Ali, SE / Sekwan Kab. Badung
Pada tingkat Provinsi, Pembina pada Pengurus Koordinator Daerah adalah Sekretaris DPRD Provinsi.
Susunan Dewan Pengurus ASDEKSI Masa Bakti 2006 – 2009 :
– Pembina : Menteri Dalam Negeri RI
– Ketua Umum : Drs. Mas’ud, MM / Sekwan Kab. Jepara
– Ketua I : Drs. Soekartono, ES / Sekwan Kab. Temanggung
– Ketua II : Syarifuddin, SH / Sekwan Kota Makassar
– Ketua III : Drs. Syafruddin Nur / Sekwan Kota Padang
– Sekretaris : Dr. Abimanyu, MM / Sekwan Kota Semarang
– Sekretaris I : Drs. H.A. Rahman Bandu, MH / Sekwan Kota Pare -Pare
– Sekretaris II : Drs. H. M. Idrus / Sekwan Kab. Pontianak
– Sekretaris III : H. Zukhri .E, SH, MM / Sekwan Kab. Lampung Timur
– Bendahara : Hj. Artiana Yanar Anggraini, SH / Sekwan Kota Bogor
– Wakil Bendahara : Drs. Supriyatna, MM / Sekwan Kota Bekasi
Setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional ASDEKSI tahun 2012, 2015, 2018, 2021
dan pelaksanaan MUNAS VIII Tahun 2024 telah terbentuk Dewan Pengurus.
Nasional ASDEKSI Masa Bakti 2024 – 2027 dengan susunan sebagai berikut :
– Pembina : Menteri Dalam Negeri RI
– Ketua Umum : Drs. H. Aris Wibawa, M.M. / Sekwan Kab. Lamongan
– Ketua I : H. Ahyan, S.H., M.H. / Sekwan Kab. Lombok Timur
– Ketua II : Drs. Windi Darsa, S.H., M.M. / Sekwan Kab. Aceh Tengah
– Ketua III : Drs. Mattalunru, M.M. / Sekwan Kab. Majene
– Sekretaris Umum : Agus Munadi, S.Sos., M.Si. / Sekwan Kab. Temanggung
– Wakil Sekretaris : Ramlah, S.E., M.Si. / Sekwan Kab. Kampar
– Bendahara Umum : Dra. Eka Atikah / Sekwan Kota Blitar
– Wakil Bendahara : Ariance Sara Kondjol, S.E., M.M. / Sekwan Kota Sorong
– Ketua Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan : Boris – Derurasman, S.H., Sp.N., M.H. / Sekwan Kota Bogor
– Ketua Bidang Pengembangan Profesi Dan SDM : Yustinus Gunihardi, S.E., M.M. / Sekwan Kota Palangka Raya
– Ketua Bidang Organisasi Dan Kelembagaan : Aldhy, S.Stp., M.M. / Sekwan Kota Ternate
– Ketua Bidang Keuangan : Drs. Munadi, M.Si. / Sekwan Kab. Kebumen
– Ketua Bidang Administrasi Dan Umum : I Komang Suparta, S.Sos., M.Ap. / Sekwan Kab. Jembrana
Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia senantiasa akan melakukan penataan organisasi menjadi organisasi profesi yang independen, kokoh dan modern, serta memiliki jaringan kepengurusan yang solid di seluruh Indonesia dan mampu berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja Sekretariat DPRD untuk mendukung peningkatan kinerja DPRD dan kinerja Pemerintah Daerah.
Patut disyukuri Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada ASDEKSI yang secara konsisten melakukan upaya peningkatan kompetensi para Sekretaris DPRD, baik dalam bentuk sosialisasi peraturan perundang-undangan maupun dalam bentuk Bimbingan Teknis yang berkenaan dengan tugas-tugas Sekretariat DPRD. Suatu kehormatan dan kebanggaan Kementerian Dalam Negeri menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis Pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya Tri-Fungsi DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Terima kasih kepada Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) masa bakti 2018-2021, atas upaya dan dedikasi yang telah dicurahkan, sehingga mampu memberikan sumbangsih nyata dalam mendorong keberhasilan pembangunan baik di Daerah maupun pada tingkat Nasional”.
Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Munas VII ASDEKSI Jakarta 18 Mei 2021