MenPAN-RB Bawa Kabar Baik untuk Honorer

Kabar baik disampaikan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas untuk tenaga honorer.

Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023), MenPAN-RB mengaku jika pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.

Bahkan Anas mengaku Presiden Jokowi mengarahkan penyelesaikan tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh jalan tengah yang baik.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Anas dilansir jppn.com.

Artinya tegas Anas, pemerintah masih mencari solusi agar tenaga honorer tidak diberhentikan.

“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah. Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini sudah berjasa,” kata Menteri Anas.

Selain bersama APPSI, solusi jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer juga sudah dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Pada Rakarnes APPSI, MenPAN-RB mengakui jika honorer sudah memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Lantaran honorer sudah banyak berjasa, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.

Dari jumlah tersebut, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Dikatakan Anas memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN. Namun, bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya. (**)