Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari daerah tentang hak-hak keuangan Anggota DPRD yang mengundurkan diri dari kabatannya terkait pencalonan yang bersangkutan dalam pemilu legislatif, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menerbitkan suart edaran Nomor 160/3385/SJ
Klik di sini untuk mengunduh/mendownload.