Pelaksanaan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional V Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Seminar Nasional dan MUNAS V ASDEKSI) 28 – 31 Mei 2015 di Jakarta merupakan amanah Musyawarah Nasional IV Asosiasi Sekretaris DPRD Kab./Kota Seluruh Indonesia (MUNAS IV ASDEKSI) 18 – 21 Mei 2012 di Jakarta dan Rapat Kerja Nasional VII tanggal 7 – 10 Mei 2014 di Semarang serta Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) tanggal 10 – 11 April 2015 di Bali.
Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional V Asosiasi Sekretaris DPRD Kab./Kota Seluruh Indonesia (Seminar Nasional dan MUNAS V ASDEKSI) mengambil tema “MEMBANGUN SISTEM PENDUKUNG DPRD YANG HANDAL DAN BEBAS DARI KKN”. Tema ini diangkat sesungguhnya adalah dalam upaya mengimplementasikan ketentuan Undang – undang No 32 tahun 2004 dan UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang menyatakan bahwa ”Sekretaris DPRD mempunyai peran yang sangat signifikan dalam memberikan supporting terhadap tri fungsi DPRD”. Menilik peran penting Sekretaris DPRD sebagai aparatur Birokrasi yang ditempatkan diranah lembaga politik tentunya perlu membekali diri dengan kualitas dan kompetensi yang handal dalam upaya memberikan dukungan yang maksimal kepada DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memiliki peran dan fungsi sebagai pengemban aspirasi rakyat dalam rangka terwujudnya tujuan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI masa bakti 2012 – 2015
- Anggota ASDEKSI (Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia) sebagai peserta
- Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian/Unsur staf pada Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia sebagai peninjau
Pada kegiatan tersebut pengarahan dari Menteri Dalam Negeri RI disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Sementara untuk kegiatan seminar, panitia membagi dalam 3 sesi dengan detail sebagai berikut:
Seminar I
Pengelolaan Keuangan Pada Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Tugas Dan Fungsi DPRD ” Oleh DR. Hari Nur Cahya Murni, M.Si (Kementerian Dalam Negeri RI)
Seminar II
Transparansi Pengelolaan APBD Untuk Pemerintahan Daerah Yang Bersih Dan Bebas KKN ” Oleh Widyo Pramono (Jampidsus Kejagung RI)
Seminar III
Posisi Sekwan Selaku Aparatur Sipil Negara Dalam UU No.5 Tahun 2014 Kaitannya Dengan Posisi Sekwan Dalam UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ” Oleh DR. I Made Suwandi, M.soc.sc (Anggota Komisi ASN) dan Prof. DR. H. Djohermansyah Djohan, MA (Guru Besar IPDN Jakarta)
Usai pelaksanaan seminar dan beberapa sidang, ASDEKSI kemudian menentukan personalia Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI masa bakti 2015 – 2018 dimana Ketua Umum terpilih yang sekaligus sebagai Ketua Formatur dibantu dengan anggota formatur menentukan personil Dewan Pengurus Nasional karena harus menentukan 11 (sebelas) orang dari lebih 509 anggota ASDEKSI, yang akan diberi amanat sebagai Dewan Pengurus Nasional, namun dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan dengan tetap mempertimbangkan aspirasi dan keindonesiaan maka terbentuklah komposisi kepengurusan ASDEKSI masa bakti 2015 – 2018.