Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016

Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan peraturan nomor 20 tahun 2016 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara. Untuk mengunduh silahkan klik di sini.

Scroll to Top