Untuk kesekian kalinya susunan Dewan Pengurus ASDEKSI Masa Bakti 2009-2012 kembali mengalami perubahan. Pada bulan Maret 2011 tepatnya pada pelaksanaan RAKERNAS V ASDEKSI di Makassar, Dewan Pengurus mengumumkan susunan baru Dewan Pengurus ASDEKSI Pengganti Antar Waktu.
Ini adalah perubahan yang ketiga sejak terbentuk Dewan Pengurus masa bakti 2009-2012. Sesuai AD/ART dan peraturan organisasi ASDEKSI, Pergantian Antar Waktu dilakukan oleh Dewan Pengurus paling lambat tiga bulan sejak pengurus tidak lagi menjabat sebagai Sekwan.
Diantara Dewan Pengurus yang sudah tidak menjabat lagi adalah Antony G. Latuheru/Sekwan Kota Ambon, M. Yasin/Sekwan Kab. Pangkep, Santoso/Sekwan Kota Blitar, dan Putu Hermalini/Sekwan Kab. Gianyar. Untuk itu sebagai pengganti antar waktu Dewan Pengurus ASDEKSI berdasarkan gugus wilayah telah diangkat Thimotius Keliduan/Sekwan Kab. Kepulauan Aru, Nuraeni Ma’mur/Sekwan Kota Makassar, Arief Handayani/Sekwan Kab. Pamekasan dan I Gede Susila/Sekwan Kab. Tabanan.
Sementara itu, sebelumnya pada saat pelaksanaan RAKERDEP 2011 di Solo juga telah dilangsungkan PAW dari Ahmad Sapari/Sekwan Kab.Karang Anyar kepada Tri Puguh Priyadi/Sekwan Kota Surakarta. @seknas