Keputusan Sekjen DPR RI No. 911

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tatapemerintahan yang baik, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dibidang pelayanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dipandang perlu Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap kegiatan pada unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Berikut link untuk mendownload Keputusan Sekjen DPR RI No. 911/SEKJEN/2010. Karena besarnya file, maka file kami bagi menjadi dua bagian.
Bagian pertama
Bagian kedua

Scroll to Top