PP No. 18 Tahun 2017
Pemerintah menerbitkan peraturan nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD). Perauran tersebut diundangkan di Jakarta 2 Juni 2017. Untuk mengunduh (download) silahkan klik di sini.