Apa Saja Tunjangan Yang Diberikan Jika Di Pindahkan Ke IKN?
Pemerintah akan memberikan fasilitas lengkap bagi para pegawai negeri sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2024. Jangan iri ya! Fasilitas apa saja yang diberikan?
Sebagai catatan, pada tahun 2024 jumlah PNS, TNI, dan Polri yang akan dipindah sebanyak 16.990 orang. Terdiri dari 11.274 orang di bawah koordinasi Pokja ASN dan 5.716 di bawah Pokja Hankam.
“Terdapat 16.990 personil yang akan pindah. Personil ini akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dikutip dari akun instagramnya, Jumat (24/2/2023).
Suharso menjelaskan, hunian atau fasilitas rumah dinas mereka itu nantinya ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan saat pindah.
“ASN, TNI dan Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” ujarnya.
Ia juga memastikan dalam proses pemindahan tersebut, pemerintah tidak hanya akan menanggung biaya bagi para PNS, melainkan juga terhadap keluarganya, hingga asisten rumah tangga (ART) yang dimiliki.
“ASN, TNI dan Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” ujarnya.
Ia juga memastikan dalam proses pemindahan tersebut, pemerintah tidak hanya akan menanggung biaya bagi para PNS, melainkan juga terhadap keluarganya, hingga asisten rumah tangga (ART) yang dimiliki.