2016, Bappenas Gelontorkan Rp 100 Miliar Per Kabupaten

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan arah kebijakan pembangunan negara pada tahun 2016 akan menitikberatkan kepada daerah dan masyarakat kelas bawah. Selain dana desa, pemerintah akan mengucurkan dana tambahan Rp 100 miliar untuk setiap kabupaten.
“Dana ini untuk membangun infrastruktur publik,” kata Sofyan di kantornya, Jumat, 25 September 2015. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan ke dalam Dana Alokasi Khusus.
Menurut Sofyan, jumlah tersebut tak akan rata dibagikan kepada semua kabupaten yang berjumlah 420 kabupaten. Jumlah maksimal, katanya, akan diberikan kepada kabupaten dengan indeks keperluan infrastruktur yang paling besar, begitu juga dengan luas wilayah dan banyaknya penduduk yang ada.
“Kami memfokuskan diri kepada penciptaan tenaga kerja,” katanya. Sofyan mengatakan elastisitas penyerapan tenaga kerja sekarang memang mengalami penurunan. Kini, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi menyediakan lapangan kerja 250 ribu, padahal pada masa orde baru dapat mencapai 500 ribu per satu persen.
Namun, pemerintah pusat menyadari jika penyaluran yang besar takkan berarti jika tak digunakan. Karena itu pemerintah akan terus memberikan pelatihan kepada otoritas di pemerintah daerah dari kabupaten hingga desa.
Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta. Sedangkan DAK akan disiapkan Rp 42 triliun.
Kementerian Keuangan hingga kini terus memberikan pelatihan kepada para bupati dan kepala desa agar berani menyalurkan dan membelanjakan dana desa. Musababnya, hingga kini Rp 250 triliun dana desa masih mengendap di bank daerah. (Tempo)

Scroll to Top