Surat BKN Tentang Batas Usia Pensiun PNS

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print
Email
Telegram

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS)tertanggal 17 Januari 2014. Surat tersebut berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Klik di sini untuk mengunduh (mendownload)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Recent News

Editor's Pick