Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional VI ASDEKSI Jakarta, Mei 2018

MENDAGRI : ASDEKSI SEBAGAI MITRA STRATEGIS PEMERINTAH DALAM MENDORONG AKTUALISASI TRI – FUNGSI DPRD
“Dalam konteks sebuah organisasi, ASDEKSI sudah memahami bagaimana mengembangkan organisasi yang sehat. Peran pengurus dan anggota dalam menggerakkan siklus organisasi yang berjalan secara berkelanjutan tidak hanya menjadi simbol dari eksistensi ASDEKSI sebagai organisasi yang menghimpun para Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, akan tetapi juga menjadi indikator utama yang menunjukkan kepada kita keberhasilan ASDEKSI dalam memberikan manfaat, baik untuk para anggotanya secara langsung maupun bagi Anggota DPRD secara tidak langsung, sekaligus menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis Pemerintah dalam mendorong aktualisasi tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.” Demikian sambutan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Drs. Hadi Prabowo, MM, saat membuka Seminar Nasional dan MUNAS VI ASDEKSI.
PEMBUKAAN DAN SEMINAR NASIONAL
Mendagri dalam sambutan dan arahannya, kembali mengajak Sekretaris DPRD agar mampu menegakkan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Setiap Sekretaris DPRD juga harus mampu mencegah terjadinya salah kelola keuangan daerah yang dapat memberikan dampak buruk terhadap citra
“Sebagai supporting system DPRD, dalam melaksanakan tugas, perlu saya ingatkan kepada seluruh Sekretaris DPRD agar selalu menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Hal ini berguna dalam menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas badan atau pejabat pemerintahan, memberikan perlindungan hukum aparatur pemerintahan, dan menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Mengingat saat ini sering sekali Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.”
Terkait hal tersebut, Mendagri mengingatkan kembali agar jajaran Setwan dan para anggota DPRD untuk selalu menghindari tindakan dan perilaku koruptif.
Selain itu, Sekretaris DPRD dan jajarannya di Sekretariat DPRD juga dituntut untuk memiliki “Kapabilitas administratif dalam memberikan dukungan teknis administratif kepada DPRD dan memiliki sensitifitas politik dalam membangun relasi yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD”. Untuk mencapai kapabilitas administratif dalam memberikan dukungan administratif tersebut, Sekretariat DPRD dituntut dapat memahami tugas dukungan tersebut dengan menggunakan system teknologi informasi yang baik dan handal agar dapat mencapai proses yang cepat, akurat serta efesiensi dalam pekerjaan dan waktu.
Kementerian Dalam Negeri sendiri memberikan apresiasi kepada ASDEKSI yang secara konsisten melakukan upaya peningkatan kompetensi para Sekretaris DPRD, baik dalam bentuk sosialisasi peraturan perundang-undangan maupun dalam bentuk Bimbingan Teknis yang berkenaan dengan tugas-tugas sekretaris DPRD.
Menutup sambutan, Mendagri berpesan agar Seminar Nasional dan MUNAS VI ASDEKSI di manfaatkan untuk memperkuat pemberdayaan Sumber Daya Manusia di lingkup Sekretariat DPRD dan juga pengurus ASDEKSI yang baru, dengan tujuan untuk saling menunjang program yang telah digariskan organisasi, pemetaan hambatan dalam pelaksanaan tugas Sekretaris DPRD dan juga best practices sebagai wujud nyata peran aktif anggota dalam pengembangan dan inovasi program.
FOTO MAJALAH FOR 1143.cdr
Seminar Nasional dan MUNAS VI ASDEKSI yang dilaksanakan pada tanggal 3 – 6 Mei 2018 di Jakarta mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme Sekwan Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Berwibawa”.
Ketua umum ASDEKSI, Tri Puguh Priyadi pada saat pembukaan menyampaikan bahwa Seminar Nasional dan MUNAS VI, sangat penting dan strategis. MUNAS selain merupakan sarana untuk merefleksikan kembali makna dan tujuan dari didirikannya ASDEKSI untuk membangun komunikasi dan informasi sesama Sekretaris DPRD guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja juga dimaksudkan menyiapkan program kerja strategis dalam era modern bagi penguatan peran sekretariat DPRD untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Tri Puguh menyampaikan bahwa pelaksanaan seminar nasional dengan tema aktual dan narasumber dari Kemendagri, Kejaksaan Agung RI, KPK dan Komisi ASN agar dimanfaatkan dengan baik untuk mencari solusi mengingat Sekretaris DPRD sebagai aparatur birokrasi yang ditempatkan di ranah lembaga politik. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh Sekretaris DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai supporting system DPRD dengan beban tugas yang relatif tinggi, tentu menjadi tuntutan yang tidak dapat dielakkan. Seiring dengan tuntutan kinerja, sekretaris DPRD harus memahami hal ikhwal yang berkaitan dengan beban tugasnya secara paripurna.
Oleh karena itu, melalui penyelenggaraan Seminar Nasional dan MUNAS VI ASDEKSI ini, terkandung harapan kepada para peserta kiranya dapat merumuskan kembali kebijakan strategis serta keputusan yang dapat meneguhkan jati diri ASDEKSI dalam membangun supporting system DPRD yang handal dan professional.
Sementara itu pada pelaksanaan seminar nasional, sesi pertama asdeksi menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK RI. Dengan tema ‘Transparansi Pengelolaan APBD untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’Sugiarto dari deputi bidang pencegahan KPK.
Dalam paparanya, Sugiarto menjelaskan bahwa banyaknya pejabat yang terjaring oleh KPK disebabkan oleh sistem yang ada sekarang masih sangat rawan korupsi. Begitu pula Integritas yang rendah dan penegakan hukum yang buruk. Dan masalah terbesar pemberantasan korupsi di Indonesia adalah tidak adanya komitmen dan integritas pimpinan.
Ditambahkan Sugiarto dari data Sekjen Kemendagri, saat ini Integritas Pemerintah Daerah mengkhawatirkan. Terdapat 392 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum dalam kurun waktu 2004 – 2017 (313 diantaranya kasus korupsi). 41% wajib lapor LHKPN sama sekali belum pernah melaporkan. Masih ada dokumen perencanaan yang sarat dengan kepentingan individu. Masih banyak ditemukan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja perjalanan dinas fiktif.
“Integritas bagi seorang pemimpin merupakan alat yang sangat kuat untuk memimpin dan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata orang-orang yang dipimpinnya. Kepemimpinan yang berintegritas adalah syarat utama dalam membangun SPIP”, tutur Sugiarto
Peran Pejabat Publik dan PNS : Menolak segala bentuk korupsi dan tppu serta berani melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi ; Menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan ; Melaporkan harta kekayaan secara jujur dan benar ; Menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Menutup paparan, Sugiarto berpesan kepada seluruh peserta untuk memahami korupsi harus menjadi musuh bersama. Pegawai Negeri / Pejabat Pemerintahan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi melalui tugas dan fungsi yang dimilikinya.
Pada bahagian lain di sesi kedua, materi ‘Paradigma Baru Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada APBD Melalui Pengawalan TP4D’ Ranu Mihardja, S.H., M.Hum. narasumber Jamintel Kejagung RI, mengatakan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis atau direktorat D yang ada di Kejaksaan Ri bertugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijan dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang pengamanan pembangunan strategis.
Dijelaskan Ranu Mihardja, Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan dengan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pembangunan. Salah satu upaya penegakan hukum preventif yang dilakukan Kejeksaan adalah membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D di tiap provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia.
FOTO MAJALAH FOR 1143.cdr
Tugas dan fungsi TP4 adalah memberikan pengawalan dan pengamanan dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir di tingkat pusat dan daerah melalui upaya-upaya pencegahaan/preventif dan persuasif di tingkat pusat dan daerah.
Ditambahkan Ranu, TP4D diperlukan mengingat korupsi Sudah merambah keseluruh struktur masyarakat dan semua bidang kehidupan. Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum PNS dengan oknum pengusaha dan oknum politisi harus menjadi pelajaran.
Sebagai contoh korupsi di legislatif adalah membuat pos-pos anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan, penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukannya, perjalanan dinas fiktif, turut campur dalam pemborongan/meminta sejumlah proyek kepada eksekutif dan meminta sejumlah uang dalam proses penyusuan anggaran / menakut-nakuti eksekutif serta menerima suap dalam proses penyusunan anggaran dan gratifikasi.
Selanjutnya pada sesi ketiga seminar nasional Asdeksi mengangkat tema “Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilkada 2018 serta Peran Sekretaris DPRD dalam Menjembatani Hubungan Relasi dan Kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah” dengan panelis Tasdik Kinanto, S.H., M.H. dari KASN dan Drs. Akmal Malik Piliang, M.Si. dari Dirjend Otda Kemendagri
Dalam paparanya Akmal menjelaskan posisi sekwan. Suatu posisi yang strategis tapi dilematis, dual responsibilities. Hal ini membawa konsekuensi bagaimana sekwan bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak mengikuti tarikan-tarikan politik yang muncul dan tetap netral dalam pilkada. Kedudukan sekretariat DPRD yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD, dimana secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, dan secara administratif bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekda.
Ditambahkan Akmal, peran sekwan dalam mendukung DPRD dan menjembatani hubungan kepala daerah dan DPRD adalah sekwan sebagai bagian penting dan tak terpisahkan dari proses demokrasi lokal. Peran dan fungsi sekretaris DPRD dimulai sejak pemilihan anggota DPRD hingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Demokrasi memerlukan DPRD yang berkualitas dan profesional untuk mengontrol pemerintah daerah. Karena itu sekretaris DPRD harus memiliki “kemampuan politik” selain “kemampuan administratif”.
FOTO MAJALAH FOR 1143.cdr
Sementara itu Tasdik dari KASN mengingatkan para peserta untuk menjaga netralitas dalam pilkada. Ada aturan dan sangsi bagi ASN yang terbukti ikut aktif terlibat dengan salah satu pasangan calon peserta pilkada. Saat ini hasil Kajian Bawaslu pelanggaran netralitas ASN dengan motif pelanggaran ASN terbagi atas tiga kategori yaitu Terpaksa : 70 %, Niat pribadi : 20 %, Peruntungan : 10 %.
“Upaya mewujudkan sinergitas dalam pengawasan dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas ASN agar peran dari masing-masing instansi terkait, Kementerian PANRB, KASN, BKN, Panwaslu/Bawaslu, Pimpinan Instansi Pemerintah, serta Masyarakat dan Media, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh yang dilandasi oleh komitmen yang tinggi untuk menegakkan netralitas ASN dan saling bekerjasama dalam bentuk memberikan informasi dan menindaklanjuti hasil pengawasan serta menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Tasdik.
Pada kesempatan tersebut Tasdik berpesan meningkatkan kualitas kinerja Sekretariat DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya melalui berbagai upaya pembinaan dan pengembangan secara terencana dan berkelanjutan pada bidang-bidang tugas masing-masing.
Upaya pembinaan dan pengembangan dilakukan melalui berbagai bentuk pendidikan, pelatihan, pemagangan, seminar, mentoring dan pendampingan. Disamping itu, untuk menunjang kecepatan dan kelancaran tugas pelayanan Sekretariat DPRD perlu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam berbagai tata kelola penyelenggaraan tugas (penerapan e-Government)
SIDANG PLENO DAN RAPAT KOMISI
Pada sesi pembukaan, selain sambutan dari ketua umum Asdeksi, sambutan dan arahan dari Mendagri, pada kesempatan tersebut Mars ASDEKSI yang dinyanyikan oleh paduan suara dari SMA Negeri 78 Jakarta, diikuti dengan baik oleh seluruh tamu dan peserta seminar dan Munas. Dan pada kesempatan tersebut, juga telah diberikan bantuan dari ASDEKSI kepada PMI DKI Jakarta dan santunan kepada panti asuhan Muhammadiyah serta pemberian tali asih kepada keluarga sekwan Pematang Siantar yang telah wafat. Bantuan ASDEKSI ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian sosial, pada pelaksanaan acara Seminar Nasional dan Munas VI ASDEKSI yang diadakan di Ballroom Hotel Millenium Jakarta.
Dari rangkaian acara, agenda sidang pleno yang di pimpin oleh Steering Committee sekaligus menjadi pimpinan sidang sementara, membahas dan menetapkan Jadwal acara, tata tertib Munas dan Pimpinan Sidang MUNAS VI ASDEKSI. Selanjutnya sessi laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI Masa Bakti 2015 – 2018 dan tanggapan atas Laporan Pertanggung jawaban Dewan Pengurus dari para peserta MUNAS V ASDEKSI serta penetapan LPJ Dewan Pengurus ASDEKSI masa bakti 2015 – 2018 yang dinyatakan diterima dan Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI masa bakti 2015 – 2018 dinyatakan demisioner.
Rapat komisi dilaksanakan pada malam hari. Peserta yang terbagi ke dalam Komisi A Bidang Organisasi, Komisi B Bidang Program Kerja dan Komisi C Bidang Rekomendasi, masing-masing berdiskusi panjang didampingi Steering Committee dan Pimpinan Sidang. Pelaksanaan Rapat Komisi berlangsung lancar dengan beberapa catatan untuk dibawa dan dipresentasikan saat sidang pleno berikutnya.
Pada hari kedua saat pelaksanaan Munas, sidang pleno yang membahas program kerja, organisasi dan rekomendasi berlangsung alot. Hujan instrupsi dan sanggahan argumen mewarnai sidang yang dipimpin oleh Mas’ud sekwan kab. Jepara, Ulfa Novrisa sekwan kab. Bungo, Budi Fatahillah sekwan kab. Tulung Agung, Alberth A. Rapami sekwan kab. Merauke dan Julimus sekwan kab. Landak.
Agenda pemilihan Ketua Umum ASDEKSI masa bakti 2018-2021 berlangsung dinamis. Pimpinan sidang pleno menetapkan dua calon ketua umum yaitu Tri Puguh Priyadi sekretaris DPRD Kota Surakarta, Adwi Awan Umar sekretaris DPRD kota Makassar (sebelumya ada tiga calon Tri Puguh Priyadi, Adwi Awan Umar dan H. Fathurrahim sekwan kota Banjarmasin yang merupakan hasil penjaringan calon ketua umum Asdeksi saat Rapat Koordinasi Nasional-Rakornas tanggal 23 Maret 2018 di kota Makassar yang dihadiri oleh 26 perwakilan pengurus daerah). Setelah sesi paparan visi misi calon ketua, Adwi Awan Umar mundur dan mendukung Tri Puguh Priyadi untuk melanjutkan kepemimpinan di Asdeksi.
Dengan memperhatikan semangat kekeluargaan dan kebersamaan dengan tetap mempertimbangkan aspirasi dan keterwakilan dari wilayah Indonesia, dibentuk komposisi Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI masa bakti 2018 – 2021 :
Ketua Umum : TRI PUGUH PRIYADI, SH, -Sekwan Kota Surakarta
Ketua I              : Drs. BUDI FATAHILLAH M, M.Si – Sekwan Kab. Tulung Agung
Ketua II             : ABDULLAH HASBULLAH, S.Ag, MSM – Sekwan Kab. Aceh Utara
Ketua III           : ELKYOPAS SILOOY, SH, MH – Sekwan Kota Ambon
Sekretaris Umum    : Drs. MAS’UD, MM – Sekwan Kab. Jepara
Wakil Sekretaris      : Drs. I WAYAN SUDIARTA – Sekwan Kab. Klungkung
Bendahara Umum  : Dra. Hj. SITTI MASMAH – Sekwan Kota Palangkaraya
Wakil Bendahara    : Drs. ABD. AZIS – Sekwan Kota Medan
Ketua Bidang Pengembangan Profesi Dan SDM : DR. NURADI, SH, MM, M.Hum – Sekwan Kab. Bogor
Ketua Bidang Administrasi Dan Umum : TOWADENG, SH – Sekwan Kab. Maros
Ketua Bidang Organisasi : H. ZULKIFLI THAUFIK, SH, MH – Sekwan Kab. Hulu Sungai Selatan
Ketua Bidang Keuangan : Drs. Adwi Awan Umar, M.Si – Sekwan Kota Makassar
Ketua Bidang Hukum Dan Perundang Undangan : Drs. ALBERTH A. RAPAMI – Sekwan Kab. Merauke
PENUTUPAN
Setelah dua hari pelaksanaan Seminar Nasional dan Munas, Sabtu sore 5 Mei 2018 dilangsungkan acara penutupan dengan agenda penyerahan hasil Munas dari Pimpinan Sidang Munas ke Ketua Umum terpilih. Berikutnya pengukuhan Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Setelah pengukuhan acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI oleh Sekjen Kemendagri. Acara kemudian berakhir setelah sambutan Ketua Umum ASDEKSI Masa Bakti 2018 – 2021 dan Sambutan Sekjen Kemendagri sekaligus menutup Seminar Nasional dan MUNAS VI ASDEKSI.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru diamanahkan untuk menjalankan roda organisasi, semoga pengurus baru ASDEKSI ini dapat senantiasa mewujudkan cita-cita ASDEKSI untuk memperdalam komitmen para anggotanya guna mengakselerasi agenda kerja organisasi, sehingga secara berkelanjutan memberikan ruang aktualisasi bagi kerja nyata para Sekwan seluruh Indonesia di dalam mendukung performansi DPRD masa jabatan 2014-2019, dan periode selanjutnya.” kata Hadi Parabowo.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya disampaikan kepada :
Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung RI, Komisi Aparatur Sipil Negara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga, Bupati/Walikota Seluruh Indonesia, Ketua DPRD Kab./Kota seluruh Indonesia, sekwan dan staf sekretariat DPRD Kab./Kota Seluruh Indonesia, Panti asuhan Muhammadiyah tanah abang, PMI DKI Jakarta, Paduan Suara SMA 78 Jakarta serta semua pihak yang terlibat mensukseskan Seminar dan Munas V ASDEKSI tahun 2018. @red.cindy&tim