PermenPanRB Nomor 006 Tahun 2015

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengizinkan rapat di luar kantor. Aturan itu tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor. Untuk mengunduh PermenPanRB tersebut silahkan klik di sini.