Permendagri Nomor 62 Tahun 2017

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, tanggal 27 Juli 2017 menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 62 tahun 2017 tentang “Pengelompokan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. Peraturan ini diundangkan pada tanggal 2 Agustus 2017. Untuk mengunduh (download) silahkan klik di sini.