Penjelasan Tentang Dampak Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016

Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan mengenai proses pengisian kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja sebagai dampak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta dengan dikeluarkannya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3116/M.PAN/0912016 tanggal 20 September 2016. Klik di sini untuk mengunduh (download).